Arina.id- Berbuka puasa Ramadan merupakan momen yang dinanti oleh umat Islam setelah menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Dalam masyarakat, sering kali berbuka puasa dikaitkan dengan dikumandangkannya adzan Magrib. Banyak yang menjadikan adzan sebagai patokan utama, tanpa menyadari bahwa sebenarnya acuan berbuka puasa adalah terbenamnya matahari, bukan suara adzan itu sendiri.
Dijadikannya Magrib sering kali menjadi tanda oleh sebagian masyarakat untuk berbuka disebabkan oleh kebiasaan dan kemudahan yang diberikan oleh masjid dalam menginformasikan waktu shalat. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa adzan bisa dikumandangkan beberapa menit setelah masuknya waktu Magrib, baik karena faktor teknis maupun kebiasaan muadzin.
Padahal, dalam ajaran Islam, waktu berbuka puasa ditentukan berdasarkan terbenamnya matahari. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw berikut:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ، وَغَابَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ.
Artinya, “Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika malam telah datang, siang telah berlalu, dan matahari telah tenggelam, maka telah tiba waktu berbuka bagi orang yang berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Melalui hadits di atas, Rasulullah menyatakan bahwa saat matahari telah tenggelam, maka saat itulah umat Islam diperbolehkan untuk berbuka. Artinya, jika matahari telah benar-benar terbenam, puasa sudah boleh dibatalkan tanpa harus menunggu adzan dikumandangkan. Jadi, waktu berbuka puasa masuk begitu matahari terbenam atau saat masuk waktu Magrib, bukan saat adzan dikumandangkan. Batasan waktu Magrib sendiri sudah disampaikan dalam beberapa sabda Nabi, di antaranya berikut:
إِنَّ لِلصَّلَاةِ أَوَّلًا وَآخِرًا، وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ صَلَاةِ الظُّهْرِ حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ، وَآخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَدْخُلُ وَقْتُ الْعَصْرِ، وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعَصْرِ حِينَ يَدْخُلُ وَقْتُهَا، وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ، وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْمَغْرِبِ حِينَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ، وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَغِيبُ الْأُفُقُ، وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْعِشَاءِ الْآخِرَةِ حِينَ يَغِيبُ الْأُفُقُ، وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَنْتَصِفُ اللَّيْلُ، وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْفَجْرِ حِينَ يَطْلُعُ الْفَجْرُ، وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ.
Artinya, "Setiap shalat memiliki awal dan akhir waktu. Waktu awal shalat Zuhur dimulai ketika matahari tergelincir, dan akhirnya adalah saat masuk waktu Ashar. Waktu awal shalat Ashar dimulai ketika masuk waktunya, dan akhirnya adalah saat matahari menguning. Waktu awal shalat Magrib dimulai ketika matahari terbenam, dan akhirnya adalah ketika cahaya senja menghilang dari ufuk. Waktu awal shalat Isya dimulai saat cahaya senja menghilang, dan akhirnya adalah pertengahan malam. Waktu awal shalat Subuh dimulai saat fajar menyingsing, dan akhirnya adalah saat matahari terbit." (HR Tirmidzi)
Penting untuk memahami bahwa adzan Magrib adalah pengumuman waktu shalat, bukan penanda utama berbuka puasa. Adzan dikumandangkan oleh manusia, yang tentu memiliki kemungkinan untuk terlambat atau maju dari jadwal seharusnya. Oleh karena itu, memahami konsep dasar waktu berbuka berdasarkan terbenamnya matahari menjadi hal yang sangat penting bagi umat Islam.
Dalam beberapa kasus, muadzin mungkin saja mengalami keterlambatan dalam mengumandangkan adzan. Hal ini bisa terjadi karena faktor teknis seperti keterlambatan sinkronisasi jadwal atau adanya kendala di masjid. Jika seseorang hanya bergantung pada adzan tanpa mengetahui waktu pasti Magrib, maka ia berisiko berbuka lebih lambat dari seharusnya.
Dalam konteks modern, penentuan waktu berbuka puasa dapat dilakukan dengan lebih akurat. Alat bantu seperti Al-Manak yang tercantum dalam kalender sudah menyediakan informasi tentang waktu terbenamnya matahari. Selain itu, berbagai aplikasi penunjuk waktu shalat yang tersedia di smartphone juga dapat memberikan kepastian mengenai masuknya waktu Magrib sesuai dengan lokasi pengguna.
Dengan mengetahui persis dan secara yakin tibanya waktu Magrib, kita juga bisa langsung menyegerakan berbuka puasa agar mendapat pahala sunnah sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi berikut:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السَّحُورَ
Artinya, “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur." (HR Ahmad)
Berkaitan dengan hadits ini, Ibnu Hajar menyampaikan bahwa alasan sunnah menyegerakan buka puasa adalah untuk membedakan kita dari orang-orang Syiah yang memiliki tradisi mengakhirkan waktu berbuka. Berikut paparan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan mengutip Ibnu Daqiqil ‘Id:
قَالَ ابْنُ دَقِيقِ الْعِيدِ: فِي هَذَا الْحَدِيثِ رَدٌّ عَلَى الشِّيعَةِ فِي تَأْخِيرِهِمُ الْفِطْرَ إِلَى ظُهُورِ النُّجُومِ، وَلَعَلَّ هَذَا هُوَ السَّبَبُ فِي وُجُودِ الْخَيْرِ بِتَعْجِيلِ الْفِطْرِ؛ لِأَنَّ الَّذِي يُؤَخِّرُهُ يَدْخُلُ فِي فِعْلِ خِلَافِ السُّنَّةِ. اهـ
Artinya, "Ibnu Daqīq al-‘Īd berkata: Dalam hadis ini terdapat bantahan terhadap kaum Syiah dalam kebiasaan mereka mengakhirkan berbuka hingga tampaknya bintang-bintang. Mungkin inilah sebabnya kebaikan terdapat dalam menyegerakan berbuka, karena orang yang mengakhirkannya berarti melakukan sesuatu yang bertentangan dengan sunnah." (Ibnu Hajar, tanpa tahun: juz 4, h. 234)
Memang, sebagian masyarakat tetap memilih menunggu adzan sebagai bentuk kehati-hatian. Mereka beranggapan bahwa berbuka dengan mengikuti adzan lebih aman karena menghindari kemungkinan berbuka sebelum waktunya. Sikap seperti ini sah-sah saja, selama tidak mengabaikan fakta bahwa adzan bukan satu-satunya patokan masuknya waktu Magrib.
Saran penulis, jika seseorang ragu mengenai kapan waktu Magrib tiba, langkah yang bisa diambil adalah dengan mengecek aplikasi waktu shalat yang telah dikonfirmasi keakuratannya. Aplikasi ini menggunakan perhitungan astronomi yang sangat presisi sehingga meminimalisir kesalahan dalam penentuan waktu berbuka. Dengan cara ini, kekhawatiran tentang kemungkinan adzan yang terlambat bisa dihindari.
Sebagai kesimpulan, patokan utama berbuka puasa adalah terbenamnya matahari, bukan suara adzan. Meskipun adzan menjadi pedoman umum bagi banyak orang, umat Islam seharusnya memahami bahwa adzan hanyalah pengumuman masuknya waktu shalat, bukan acuan utama berbuka. Dengan memanfaatkan teknologi modern, memastikan waktu berbuka yang tepat bisa dilakukan dengan lebih mudah dan akurat. Wallahu a’lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor:


