Menjadi Buruh itu Meneladani Perilaku Rasulullah

Menjadi Buruh itu Meneladani Perilaku Rasulullah

Arina.id - Hari buruh atau May Day menjadi momen penting bagi para pekerja untuk mengangkat suaranya bahkan memprotes kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap mereka. Para pekerja (buruh) seringkali dirugikan oleh beberapa pihak dan hak-haknya dicuri oleh oknum, sehingga mereka terzalimi.

Meskipun demikian, anjuran untuk tetap semangat bekerja tetap harus ditingkatkan, terlebih mengaca kepada kisah hidup Rasulullah yang memiliki etos kerja yang luar biasa ketika masih muda.

Ya, Muhammad muda pernah menjadi seorang buruh. Ini terjadi sebelum beliau diutus menjadi Rasul dan beliau pun melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya. 

Dalam sejarah Islam, Muhammad muda lahir dalam suasana kota dan keadaan yang tidak baik-baik saja. Kondisi sosial politik di Makkah juga kurang menentu, bahkan cenderung buruk. Efeknya, ekonomi di zaman itu juga tidak bagus. 

Paman Nabi Muhammad, Abu Thalib sendiri berniaga dengan saudagar perempuan yang kaya bernama Khadijah, seorang perempuan yang memiliki bisnis usaha yang dikelola sendiri.

Muhammad muda pun akhirnya bekerja kepada Khadijah dan mendapatkan kepercayaan penuh darinya atas dedikasi, keuletan dan kejujurannya. Kelak, sejarah mencatat, keduanya menikah dan memperjuangkan Islam. 

Ibnu Ishaq mencatat dalam kitab Rahiq Makhtum:

قَالَ اِبْنُ إِسْحَاقَ: كَانَتْ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ اِمْرَأَةً تَاجِرَةً ذَاتَ شَرَفٍ وَمَالٍ، تَسْتَأْجِرُ الرِّجَالَ فِي مَالِهَا وَتُضَارِبُهُمْ إِيَّاهُ بِشَيْءٍ تَجْعَلُهُ لَهُمْ....فَلَمَّا بَلَغَهَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَا بَلَغَهَا مِنْ صِدْقِ حَدِيثِهِ وَعِظَمِ أمَانَتِهِ وَكَرَمِ أخْلاَقِهِ بَعَثَتْ إِلَيهِ، فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ أَنْ يَخْرُجَ فِي مَالٍ لَهَا إِلَى الشَّامِ تَاجِرًا، وَتُعْطِيَهُ أفْضَلَ مَا كَانَتْ تُعْطِي غَيْرَهُ مِنَ التُّجَّارِ. الرحيق المختوم للمباركفوري ص:50 - 51 

Artinya: "Ibnu Ishaq berkata, Khadijah binti Khuwailid adalah perempuan kaya yang mulia dan bergelimang harta. Banyak pedagang yang berbisnis dengannya.. Maka ketika ia mendengar dari Rasulullah tentang kejujuran ucapannya, sifatnya yang dapat dipercaya, dan akhlaknya yang mulia, Khadijah mengirim utusan untuk menjemputnya dan menawarinya untuk pergi ke Syam sebagai pedagang dengan membawa uangnya. Khadijah memberikan yang terbaik dari apa yang telah diberikannya kepada pedagang-pedagang lainnya." (Mubarakfuri, Rahiqul Makhtum, 50-42).

Kisah ini menjadi informasi penting bahwa bekerja adalah salah satu tingkah, prilaku, dan laku (ahwal) yang dijalani oleh Nabi Muhammad semasa muda. Maka dari itu, beliau sangat tidak menyukai pemuda yang pengangguran.

Dalam sebuah riwayat yang termaktub dalam Ihya Ulumudin 2/61 disebutkan tentang kisah Nabi Muhammad yang meluruskan para sahabatnya yang mempertanyakan kenapa ada seseorang yang masih muda namun sudah bergegas bekerja di pagi hari:

كان صلى الله عليه وسلم جالسا مع أصحابه ذات يوم. فنظروا إلى شاب ذي جلد وقوة وقد بكر يسعى. فقالوا: “ويح هذا! لو كان شبابه وجلده في سبيل الله! فقال صلى الله عليه وسلّم: “لا تقولوا هذا فإنه إن كان يسعى على نفسه ليكفها عن المسألة ويغنيها عن الناس فهو في سبيل الله. وإن كان يسعى على أبوين ضعيفين أو ذرية ضعاف ليغنيهم ويكفيهم فهو في سبيل الله. وإن كان يسعى تفاخرا وتكاثرا فهو في سبيل الشيطان

Artinya: "Satu ketika Nabi Muhammad duduk bersama para sahabatnya. Mereka lalu melihat seorang pemuda, kulitnya nampak keras dan terlihat kuat, dan sejak pagi pergi bekerja. Para sahabat membicarakannya, “sayang sekali pemuda ini! andaikan masa muda dan kekuatannya digunakan di jalan Allah!” Nabi SAW. lalu bersabda: “kalian jangan berkata demikian! Jika seseorang bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya maka ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk kedua orangtua atau keturunannya yang lemah untuk kecukupan mereka, ia juga berada di jalan Allah. Dan jika ia bekerja untuk menyombongkan diri atau menumpuk-numpuk harta, maka ia sedang berada di jalan setan!” 

Luqman al-Hakim, seorang bijak yang namanya diabadikan dalam Al-Quran sebagai nama salah satu surah, disebut pernah berwasiat pada anaknya,

يا بني ! استغن بالكسب الحلال عن الفقر. فإنه ما افتقر أحد إلا أصابه ثلاث خصال: رقة في دينه، وضعف في عقله، وذهاب مروءته. وأعظم من هذه الثلاث: استخفاف الناس به

Artinya: "Wahai Anakku! cukupilah diri agar tidak fakir dengan pekerjaan yang halal. Maka sesungguhnya fakirnya seseorang menjadikan ia (berpotensi) mengalami tiga persoalan: 1) keyakinan yang rapuh; 2) akal yang lemah; 3) hilangnya harga diri. Dan yang paling parah dari tiga hal tersebut adalah: diremehkan orang-orang." (Ihya Ulumudin, 2/62)

Dari beberapa keterangan ini, pelajaran penting yang dapat dipetik bahwa para pekerja (buruh) itu memiliki kemuliaan dan keistimewaan di sisi Nabi Muhammad, apalagi mereka yang terdiri dari pekerja yang ulet, giat, jujur. Intinya, Nabi Muhammad tidak suka dengan para pemuda yang menganggur, dan suka meminta-minta.

Namun satu hal yang harus diperhatikan, khusus bagi majikan atau perusahaan yaitu agar memanusiakan pekerja (buruh) dengan memenuhi hak-hak yang didapat oleh buruh, seperti gaji, pesangon, pensiun, THR. Bukan malah menzaliminya dan memasung hak-haknya.

Keterangan ini sebagaimana disebut dalam hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar:  

 عن عبد الله بن عمر، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أعطوا الاجير أجره، قبل أن يجف عرقه  

Artinya: “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah bersabda, ‘Berikanlah upah kepada pekerja, sebelum keringatnya mengering’.” (HR Ibnu Majah).  

Walhasil, menjadi buruh adalah sesuatu yang mulia, bahkan termasuk dari meneladani perilaku Nabi Muhammad. Selain mendapatkan kemuliaan, seorang buruh juga harus diapresiasi oleh majikan maupun perusahaan tempatnya bekerja. Wallahu a'lam bish shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo