Dark
Light
Dark
Light

Ahmad Najib Penghulu Berintegritas dari Jawa Timur; Tak Mau Menikahkan kalau Persyaratan Tidak Sesuai

Ahmad Najib Penghulu Berintegritas dari Jawa Timur; Tak Mau Menikahkan kalau Persyaratan Tidak Sesuai

"Iya mungkin karena mangkel (jengkel) akhirnya dimutasi.hehehe. Saya disuruh merubah. Karena saya tidak mau merubah," seloroh H Ahmad Najib.

Itulah kalimat yang membuat H Ahmad Najib untuk terus bersemangat. Menjaga integritas, menjalankan amanah sebagai penghulu pernikahan. Total sudah lebih dari 25 tahun atau sejak 1999 silam ia mulai berkarier sebagai penghulu.

Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Bidang Urais Kanwil Kemenag Jatim ini memiliki segudang pengalaman yang patut diteladani, dijadikan sebagai teladan dalam menjalankan amanah yang diemban.

Najib menceritakan, dahulu awal-awal masih bernama Pegawai Pencatat Nikah (PPN), ia bertugas melakukan pendaftaran, pencatatan dan pengawasan pelaksanaan perkawinan.

Najib lahir di Sidoarjo pada Maret 1969. Lulus Madrasah Ibtidaiyah, ia lanjut Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sepanjang sekaligus mondok di Pondok Pesantren An Nidhomiyah Bahauddin Ngelom. Pengasuh KH. Abdus Syakur 1982 sampai 1985.

Najib lalu melanjutkan di Muallimin Muallimat Atas Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Pondok pesantren yang didirkan oleh KH Abdul Wahab Chaasbullah (Pendiri Nahdlatul Ulama) yang saat ia mondok diasuh oleh KH Moh Najib bin KH Abdul Wahab.

Pengembaraan keilmuannya terus berjalan ke arah selatan. Pondok Pesantren Roudlotul Ihsan Petuk Kediri mulai 1991 sampai 1992 dengan Pengasuh KH. Abdul Manaf menjadi bekal yang kuat untuk pondasi keilmuan.

Najib lantas berkuliah di IAIN Surabaya yang saat ini menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Lulus menjadi kepala sekolah, dan ketika ada pembukaan Pegawai Pencatat Nikah (PPN), mendaftar dan akhirnya diterima.

"Tahun 1999 tes PPN dulu, lolos dan masuk penghulu Surat Keputusan (SK) turun di Kecamatan Taman, Sidoarjo," ulas Najib saat perbincangan pada awal Oktober 2025.

Selama puluhan tahun tersebut, dirinya berpindah-pindah mulai Kecamatan Krian, Balongbendo, kembali ke Kecamatan Taman. Lalu, Krian, Wonoayu, dan terakhir di Kecamatan Sukodono. Hingga akhirnya ia mendapatkan amanah sebagai Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Bidang Urais Kanwil Kemenag Jatim. 

"Jadi selama 25 tahun di penghulu KUA. Baru 1 September 2025 menjadi Kasi kepenghuluan Kanwil Jatim. Sekarang kepenghuluan dan keluarga sakinah," akunya.

Suka Duka Menjadi Penghulu
Pembawaan yang humble dan humoris, beliau mulai menceritakan suka duka selama 25 tahun menjadi penghulu. Sukanya versi dirinya adalah pasti bertemu dengan orang-orang cantik dan ganteng di acara akad nikah. 

"Sukanya pasti ketemu dengan orang ganteng-ganteng cantik-cantik. Pasti dapat berkat pasti makan makan dikasih berkatm hehehe. Kumpulnya orang cantik-cantik," selorohnya.

Sedangkan dukanya, ia mengaku meski weekend hari libur, akan tetapi kenyataan di lapangan banyak calon pengantin (catin) memilih hari weekend—Jumat, Sabtu, Minggu— untuk melangsungkan pernikahan.

Selain hari libur bagi catin, hari weekend dipilih supaya keluarga besar bisa berkumpul untuk menyaksikan akad nikah dan walimatul 'urs. Alhasil, perasaan manusiawi Najib muncul betapa mewahnya hari libur.

"Tidak sukanya, tidak punya hari libur. Manten pasti Jumat, Sabtu, Ahad (Minggu) paling banyak. Padahal itu hari libur kita. Saya sempat mengalami stag, ternyata libur itu mewah bagi saya," ulasnya.

Tak ingin bersedih, ia meyakinkan bahwa penghulu merupakan pelayan masyarakat. Masyarakat bermacam-macam, mulai masyarakat yang berpendidikan rendah sampai tinggi.

"Mulai rakyat biasa yang tidak berpendidikan sampai yang punya kedudukan pangkat jabatan kita alami. Pelayanan ke masyarakat itu banyak komplain, karena namanya pelayan, kita melayani yang memenuhi persyaratan," urainya.

Tak Kapok Jaga Integritas
Najib menambahkan banyak persoalan yang sering muncul. Masyarakat banyak yang meminta dilayani dengan agak memaksakan, terkadang misalkan kurang syarat harus dilayani, padahal secara aturan tidak boleh.

Selain itu, yang paling susah saat ada data bahwa sebenarnya yang dinikahkan adalah anak angkat.

"Anak angkat itu bukan anak yang diadopsi. Dia mulai kecil diambil, lalu oleh orang lain masuk ditulis sebagai anak kandung, sehingga bapak angkat yang mengasuh masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK)," bebernya.

Ketika menjelang akad nikah, ada tahapan Rapak Calon Pengantin. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, ada proses pemeriksaan dan bimbingan kepada calon pengantin sebelum menikah. Salah satu tujuannya supaya memastikan kesiapan dokumen, kesesuaian identitas diri serta pemahaman pernikahan.

Proses ini ada beberapa yang mengaku adalah anak angkat. Oleh karen itu, mereka harus mengubah akta, harus melalui Pengadilan Negeri untuk menjalanj sidang, dipanggil orang tua dan seterusnya, akhirnya mereka bisa jadi tertunda padahal sudah 

"Kita juga tidak enak, tapi kalau kita teruskan kita menyalahi aturan. Kita tolak yaitu risikonya mereka akhirnya mundur atau kita yang ditekan," jelasnya.

"Saya pernah ditekan modin, Pak Lurah-Pak Camat, ajudan Bupati disuruh menikahkan tetap dengan tidak mengubah akta itu. Saya tidak maualah," tegasnya.

Ia mencoba mengingat-ingat sudah ada sekitar 5 sampai 6 kali lebih menolak. Teringat saat di Wonoayu atau Krian, ada seorang penceramah terkenal terus ngunduh mantu.

"Namun, ketika rapak ketahuan bukan anak kandung, sehingga beliau meminta ke catin untuk mengubah dengan mekanisme yang sudah ditetapkan, yaitu harus melalui Pengadilan. Tolong diubah Pak Kiai, karena ini bukan anak kandung Panjenengan. Dosa saya," katanya.

Najib menduga, modin di wilayah tersebut terbilang baru, sehingga menyarankan kepada kiai itu untuk menggunakan pengacara. 

Namun, yang membuat kaget, keluarga calon pengantin menghubungi seseorang yang kemudian menelepon Kepala Kantor Departemen Agama (Kadepag), akhirnya Kadepag menelepon dirinya.

Pimpinan menanyakan apa yang terjadi, dan meminta Najib untuk tetap melangsungkan akad nikah, membiarkan tulisan tersebut dan Kadepag sendiri yang akan menikahkan.

Namun tetap saja ia menolak halus sebelum mereka bersedia mengubah akta.

"Kadepag menghubungi saya, Pak Najib kenapa puterinya ustadz ini? Saya jawab, bukan anak kandung, Pak Kepala. Kalau menikahkan tidak apa, tapi kalau tidak diubah tidak saya kasih," ulasnya.

Najib bersikukuh dengan aturan tersebut. Akhirnya seiring berjalannya waktu diubahlah KK, baru dinikahkan. Namun tak lama kemudian, ia dimutasi secara sepihak.

"Iya mungkin karena mangkel (jengkel) akhirnya dimutasi, hehehe. Saya disuruh mengubah, karena saya tidak mau, saya suruh dia yang mengubah akhirnya diubah dengan konsekuensi ditindaklanjuti (dimutasi)," kenangnya.

Tak berhenti di situ, pria yang saat ini tinggal di Sukodono Sidoarjo ini juga menerima hal yang tak mengenakkan. Kala itu, ia akan menikahkan anak dari salah satu anggota TNI. Calon menantunya ini ternyata bukan anak kandung dari orang tua.

Usut punya usut, yang di akta lahir ternyata dia keponakan dan sang calon pengantin mengakui. Najib memberikan arahan supaya mengubah terlebih dahulu melalui sidang perubahan atau lainnya yang paling cepat.

Ternyata keesokan harinya, sang calon mertua dari anggota TNI ngamuk-ngamuk ke kantor. Dengan tenang, Najb menjelaskan bahwa sebuah kesalahan harus diluruskan.

Akhirnya, dari pihak keluarga menyadari kesalahan tersebut memang harus diselesaikan melalui pengadilan yang berhak mengubah. Meski memakan waktu, itulah yang harus dilalui, menyiapkan dokumen seperti akta kelahiran, KK, KTP orang tua, akta nikah, dan ijazah anak, serta surat permohonan yang ditandatangani di atas materai.

Usai hakim mengabulkan, keluarga catin akan mendapatkan penetapan pengadilan untuk dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Catin pun bisa melangsungkan pernikahannya karena data sudah benar.

"Saya ditelepon Kepala Seksi kok berani ngadepi Pak Koramil ada membawa pengacara. Saya jawab silakan dan saya jamin saya menang. Ngapain takut? Saya sudah ke Reskrim, Kasi Datun, mereka bilang: Kalau Pak Najib dituntut mereka yang menjadi pembela Njenengan karena pembela negara," kenangnya.

Kejadian tersebut menurut Najib terjadi sekitar 2020-2021. "Waktu itu saya merangkap penghulu di Kecamatan Sedati 2021. Sedangkan yang di Krian ketika saya akan berangkat sebagai petugas haji," tuturnya.

Dari dinamika tersebut, beberapa orang yang tadinya bertentangan justru menjadi teman baik karena mereka tahu mana aturan yang seharusnya diberlakukan.

"Sekarang akhirnya tahu ternyata anak Pak Kiai tadi teman saya sekarang teman baik saya, beliau punya pondok besar," paparnya.

Sementara ketika di sebuah kecamatan, ada tiga kali kejadian serupa. Salah satunya yang ngotot tentang anak angkat harus melalui perubahan sidang.

Najib kembali memberikan saran supaya mengurus ke Pengadilan. Entah bagaimana caranya supaya bisa cepat pengurusan, namun harus melalui persyaratan yang sudah ditetapkan. Setelah dijelaskan, akhirnya sang ajudan bupati tersebut mengikuti arahan penghulu.

"Ini prinsipnya sesuatu yang salah jangan dijadikan alasan pembenar untuk kesalahan-kesalahan berikutnya," ulasnya.

Pesan Kepada Penghulu Baru
Najib tak lupa memberikan pesan kepada para penghulu yang baru diangkat ini. Pertama harus belajar untuk meningkatkan ilmu, juga meningkatkan kepasitas dan kemampuan.

Kedua, harus menjaga integritas, karena menurutnya godaan paling besar adalah uang. Beberapa waktu lalu, ia menemukan di Bojonegoro ada dugaan tindak pidana korupsi.

"Iya biasa tentang uang, manipulasi korupsilah. Jadi nikah kalau di kantor 0 rupiah gratis, kalau di rumah itu bayar Rp600 ribu itu tidak dicatat," ungkapnya.

Tak lupa, berpesan kepada para penghulu yang baru dan statusnya belum menikah, untuk segera menikah setelah Surat Keputusan (SK) CPNS turun. Selama belum menikah atau lajang agar tidak boleh menikahkan calon pengantin. 

"Pokoknya begitu SK CPNS Panjenengan turun, menikah. Saya tidak bercanda. Soalnya saya juga begitu. Jadi penghulu masih lajang dahulu. Jadi merasakan lajang menikahkan orang itu tidak ada beban moral. Hehehe," selorohnya.

Najib mengulas jumlah penghulu di Jawa Timur baik yang lama maupun yang baru ada 1.569 orang. Jumlah paling banyak berada di Kabupaten Jember yakni 92 orang. Lalu, disusul terbanyak kedua di Kabupaten Malang ada 89 orang, serta Kabupaten Sidoarjo 89 penghulu.

"Dari kurang lebih 600 penghulu kemarin mungkin malah lebih dari 60 persen yang lajang sudah saya survei kemarin," tuturnya.

Artikel ini persembahan Arina.id dan Kementerian Agama.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo